PRODI

D3 - Administrasi Pemerintahan

D3 - Administrasi Pemerintahan

Profil Lulusan Sarjana Muda D3 - Administrasi Pemerintahan

Profile Lulusan
  • Staf administrasi pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah 
  • Staf perpajakan pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah 
  • Staf perpajakan Instansi BUMN/BUMD
  • Staf perpajakan instansi swasta
  • Staf Keuangan dan Administras
  • Staf Konsultan Pajak
  • Staf Kantor Akuntan Publik (KAP)
  • Entrepreneur
Kompetensi Lulusan
  • Mampu melaksanakan pengelolaan administrasi pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.
  • Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 21/26, 22, 23/26, 4(2) dan 15). Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang PPN dan PPnBM Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  • Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang PPh Badan Sektor Usaha Manufaktur. Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang PPn dan PPn BM Mampu mengaplikasikan E SPT
  • Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang Pajak Penghasilan Orang Pribadi Mampu melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak perpajakan di bidang PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan 
  • Mampu menyusun laporan keuangan perusahaan jasa, dagang dan manufaktur sesuai dengan standar akuntansi Keuangn (SAK) yang berlaku Mampu menyusun laporan tertulis secara lengakap terkait dengan perhitungan, surat penyetoran pajak (SSP) , surat pemberitahuan pajak (SPT) untuk pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai dan pajak penjua barang mewah. Mampu menyajikan informasi kinerja keuangan perusahaan melalui penganalisaan laporan keuangan 
  • Mampu memenuhi kepatuhan pajak diantaranya melakukan persiapan, penghitungan, serta membayarkan pajak terutang dengan SSP. Selain itu, melaporkan semua SPT dari klien Mampu melakukan perencanaan pajak dan melakukan pemeriksaan laporan pajak Mampu melakukan restitusi pajak dan penyelesaian sengketa pajak 
  • Mampu memeriksa dan menganalisa laporan keuangan Mampu menghitung pajak Penghasilan OP  dan Badan Mampu menyusun surat pemberitahuan pajak badan maupun OP
  • Mampu menciptakan dunia bisnis dan usaha

               Struktur

 Kurikulum

  • Porsi presentase mata kuliah Praktikum 70 % dan teori 30 %, hal tersebut dalam rangka mendukung menciptaan lulusan yang memiliki kemampuan menjadi praktisi professional.
  • Penyusunan kurikulum yang Link & match sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan dalam hal ini industri, dunia kerja (IDUKA) dan Kewirausahaan.
  • Pemenfaatan media pembelajaran yang lebih menitik beratkan pada perkuliahan praktikum, terdapat upaya-upaya mentransformasikan pengetahuan mahasiswa menjadi tindakan professional.
  • Penyesuaian perangkat aturan akademik dengan profesionalisme yang menjadi kebutuhan mahasiswa untuk dunia industry/ dunia kerja.
  • Penerapan kedisiplinan belajar sesuai dengan kesepakatan antara pengelola Politeknik LP3I Makassar dengan Mahasiswa yang tertuang dalam Pakta-integritas.