Sistem Pendidikan Politeknik LP3i Makassar
POLITEKNIK LP3I Makassar (POLIMAK) merupakan lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan terapan profesional yang berorientasi pada kebutuhan dunia industri. Tujuan utamanya untuk mendukung pengembangan dunia industri. Program pendidikan Politeknik LP3I Makassar menghasilkan lulusan yang benar-benar terampil dan kompeten di bidang keahlian masing masing Jurusan.
A. Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan Sarjana Terapan D4 ( S.Tr, Ak, dan S.Tr.Bns), Diploma Tiga D3( A.Md. AB, A.Md. AP dan A.Md. Kom ) di POLITEKNIK LP3I Makassar merupakan jalur vokasional dengan standar kompetensi yang setara dengan jenjang pendidikan strata di jalur Akademik.
B. Sistem Pendidikan
Pendidikan di POLITEKNIK LP3I Makassar menerapkan sistem paket yaitu sistem belajar mengajar yang mewajibkan mahasiswa menempuh seluruh mata kuliah pada setiap periode tahun ajaran (semester ganjil dan genap). Program pendidikan diselenggarakan dengan menekankan pada kompetensi kebutuhan industri sehingga memungkinkan lulusan D4 dan D3 POLITEKNIK LP3I Makassar menjadi tenaga ahli di bidang industri manufaktur, konstruksi dan di sektor jasa pelayanan.
Pola pendidikan yang diterapkan bagi Diploma 3 adalah 2+1, yaitu 2 tahun pertama mahasiswa mengikuti perkuliahan secara intensif dan 1 tahun terakhir mahasiswa mendapatkan pemagangan dan penempatan kerja. Masa pendidikan ditempuh selama 6 semester atau 3 tahun dengan jumlah total kredit antara 110 SKS. Pada semester 1–2 menempuh 20 sks persemester, pada semester 3-4 mahasiswa menempuh masing-masing maksimal 24 SKS per semester. Pada semester 5 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN Tematik) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Sedangkan pada semester akhir mahasiswa diwajibkan melakukan penelitian dan penulisan Tugas Akhir dengan nilai 6 SKS sebagai persyaratan kelulusan program Diploma Tiga (D3) di POLITEKNIK LP3I Makassar.
Pola pendidikan yang diterapkan bagi Diploma 4 adalah 3+1, yaitu 3 tahun pertama mahasiswa mengikuti perkuliahan secara intensif dan 1 tahun terakhir mahasiswa mendapatkan pemagangan dan penempatan kerja. Masa pendidikan ditempuh selama 8 semester atau 4 tahun dengan jumlah total kredit antara 148 SKS. Pada semester .Pada semester 7 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN Tematik) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL). Sedangkan pada semester akhir mahasiswa diwajibkan melakukan penelitian dan penulisan Karya Ilmiah sebagai persyaratan kelulusan program Diploma Empat (D4) di POLITEKNIK LP3I Makassar
C. Kurikulum
POLITEKNIK LP3I menggunakan kurikulum yang memuat lima kelompok mata kuliah dengan tingkat pencapaian kompetensi tertentu. Secara umum, kelima kelompok mata kuliah tersebut dimaksudkan untuk melandasi, meningkatkan dan memantapkan pemahaman-pemahaman teknologi terpakai pada kelompok keahlian bidang tertentu.
- Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap, dan mandiri serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan
- Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilan tertentu.
- Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
- Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan seseorang dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai.
- Mata kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan seseorang untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
D. Satuan Kredit Semester (SKS)
Satuan Kredit Semester (SKS) merupakan satuan yang digunakan untuk menyatakan besarnya beban studi mahasiswa dalam menempuh pendidikan pada suatu program studi. Beban studi tersebut mencakup keseluruhan proses pembelajaran yang harus diselesaikan mahasiswa sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan oleh program studi.
Pada jenjang pendidikan vokasi, beban studi mahasiswa disesuaikan dengan jenjang program pendidikan yang ditempuh. Program Diploma Tiga (D3) memiliki beban studi sebanyak 110 SKS, sedangkan Program Diploma Empat (D4) atau Sarjana Terapan memiliki beban studi sebanyak 148 SKS. Jumlah SKS tersebut menjadi dasar dalam penyusunan struktur kurikulum, distribusi mata kuliah setiap semester, serta perencanaan proses pembelajaran agar mahasiswa dapat menyelesaikan seluruh capaian pembelajaran lulusan sesuai dengan jenjang pendidikannya.
E. Administrasi Akademik
Bertujuan untuk menciptakan mekanisme layanan administrasi akademik yang tertib, efisien dan efektif, sehingga terbina kesatuan pemahaman dan tindakan serta disiplin di kalangan mahasiswa, staf administrasi dan dosen.
- Pengisian KRS
Mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran cicilan biaya pendidikan bulan berjalan, mahasiswa diwajibkan untuk mengisi KRS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan terlebih dahulu berkonsultasi dengan dosen pembimbing akademik.
- Proses Belajar Mengajar
Mahasiswa yang telah mengisi KRS mengikuti proses belajar mengajar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Ujian (UTS dan UAS)
Mahasiswa yang telah mengikuti PBM minimal kehadiran 80%, telah menyelesaikan biaya pendidikan bulan berjalan dan memiliki kartu peserta ujian (UTS/UAS).
- Pembagian Kartu Hasil Studi
Mahasiswa yang telah mengikuti ujian akan mendapatkan KHS (data prestasi) yang diberikan kepada orang tua pada setiap akhir semester.
- Pindah Program Studi
Pindah program studi dapat dilakukan sebelum semester dua dengan syarat-syarat sebagai berikut:
- Telah lulus semua mata kuliah semester satu
- Pindah program studi bisa dilakukan sebelum pengisian KRS Semester Dua.
- Telah melakukan konsultasi dengan dosen pebimbing akademik dan mendapatkan persetujuan dari kaprodi sebelumnya.
F. Waktu Perkuliahan
| WAKTU | SESI 1 | SESI 2 |
| PAGI | 08.00 – 09.40 | 10.00 – 11.40 |
| SIANG | 13.00 – 14.40 | 15.00 – 16.40 |
G. Interval Nilai
| No | Interval Nilai | Huruf Mutu | Angka Mutu | Ket |
| 1 | 85 – 100 | A | 4.0 | Sangat Baik |
| 2 | 70 – 84.9 | B | 3.0 | Baik |
| 3 | 55 – 69.9 | C | 2.0 | Cukup |
| 4 | 50 – 54.9 | D | 1.0 | Kurang |
| 5 | 0 – 49.9 | E | 0.0 | Sangat Kurang |